Minggu pertama bulan April 2008 ini dikejutkan oleh satu berita yang lumayan besar bobotnya, yaitu terjadinya sweeping atau penertiban atas perangkat telekomunikasi dan wireless seperti modem, bluetooth dan modem 3G di Surabaya.
Saya yang kebetulan sedang berada di Surabaya, mendapat SMS dari rekan saya AKBP Yehu Wangsajaya yang Wakapoltabes Sulawesi Utara, yang memberitahukan berita besar tersebut, bahwa telah terjadi sweeping (baca : penyitaan barang puluhan juta) di THR Surabaya.
Pak Yehu adalah salah satu polisi yang sangat concern terhadap perkembangan dan pemanfaatan dunia teknologi informasi di Indonesia
Dengan naluri pertemanan, saya menelpon rekan saya di Surabaya, dan kebetulan beliau-lah orang yang kena sweeping tersebut, sehingga mulailah cerita-cerita menegangkan seperti film-film horor yang beredar di Indonesia.
Satu hari kemudian, di berbagai milis mulai beredar berita sekitar sweeping ini, ditambah bermacam komentar yang menghujat polisi dan departemen Kominfo yang memang pada prinsipnya sudah memberlakukan aturannya sejak awal tahun 2000-an.
Kenapa aturan yang mestinya kita taati sejak tahun 2000-an, terlewat begitu saja dan baru “bangun” pada saat aparat keamanan mulai menggerebek dan melakukan penertiban.
Pertanyaan ini akan berlanjut dengan keluhan, bahwa mereka tidak tau akan aturan yang ada, dan untuk melakukan pendaftaran serta sertifikasi biayanya terlalu mahal, apalagi mengingat barangnya cepat berubah dan setiap saat harus didaftarkan ulang.
Yah … capek deh …… alasan ini yang akhirnya menyebabkan kejadian THR Surabaya dan kita semua merasa pihak kepolisian sudah berbuat sewenang-wenang, sehingga menyulitkan pebisnis komputer untuk bisa bergerak dan memajukan TI Indonesia.
Dengan dalih “bagaimana kita bisa memajukan teknologi informasi di Indonesia“, kalau pebisnis TI selalu diganggu oleh ketentuan dan kegiatan aparat yang tidak jelas, seperti kejadian pada sweeping piranti lunak dan sampai ke isu pornografi di warnet-warnet, maka mulailah dilakukan pembicaraan yang ngalor-ngidul tanpa hasil.
Lahan untuk memalak pebisnis teknologi informasi ini memang cukup signifikan, karena selain omzetnya besar, juga masih sering terjadinya kerancuan hukum sehingga baik yang ditangkap maupun yang menangkap, sama-sama tidak tau segi hukumnya. Pokoknya barangnya dibawa dulu, urusannya bagaimana nanti - karena prinsipnya, semuanya kan bisa dibicarakan.
Konsep inilah yang akhirnya menjebak kita semua ke dalam satu sistem yang tidak keruan, sehingga semua pihak was-was untuk mengembangkan teknologi informasi, yang sebetulnya merupakan satu sarana untuk bisa bersaing dengan negara lain.
Perangkat hukum dan kejelasan berbisnis di Indonesia masih serba gelap, karena memang negara kita ini negara agraris, dimana bisnisnya tergantung pada kebaikan Tuhan, untuk memberikan hujan, memberikan kesuburan tanah - dan semua ini berbeda dengan bisnis teknologi informasi yang sudah jelas dan tidak mudah diplesetin dengan kata insyaallah.
Adalah fungsi Pak Menteri Kominfo untuk mengantisipasi semua ini, memberikan penyuluhan kepada para pebisnis informasi teknologi dan komputer, sehingga mereka tidak terjebak ke dalam jurang yang dalam, sehingga akhirnya kita semua kehilangan “orang pinter” yang berpotensi membangun negara ini (karena mereka lebih nyaman berbisnis di Singapur atau Malaysia).
Tapi memang tidak mudah untuk memberikan penyuluhan ke pebisnis (teknologi informasi dan komputer), karena setiap paragraf kalimat dapat diartikan berbeda dan dilihat dari arah yang berbeda, bahkan ada beberapa kelompok yang nekad memanfaatkan aturan untuk keuntungan sendiri, dan semua ini terjadi di bumi Indonesia yang semakin lama, kelihatannya semakin amburadul.
Lalu bagaimana penyelesaian terhadap masalah ini ?
Ini yang membingungkan ………….. karena seperti mencari ujung mie yang panjang dan sudah bertumpuk-tumpuk di mangkok yang kecil !
Usulan saya, mari kita mulai dari organisasi terkait, seperti misalnya Awari, Apkomindo atau IndoWLI untuk mulai membuat suatu program yang dibantu oleh Kominfo, untuk men-sosialisikan secara kontinyu semua informasi, ketentuan dan hukum yang berhubungan dengan dunia teknologi informasi, sehingga di kedepannya, mereka-mereka yang menyebut “pebisnis TI” tidak akan protes atau menyalahkan departemen terkait dan pada akhirnya menyebabkan bapak-bapak di Kominfo menjadi risih (kecuali Bapak-bapak sudah terbiasa dengan EGP).
Dengan cara ini pula, kita menghindari adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh yang bisa membuat kejadian lebih gelo lagi !
Bogor, 5 April 2008
Tanggal 31 Maret 2008 yang baru lalu merupakan hari yang bersejarah buat Opa, karena selain ulang tahun istri Opa, pada hari yang sama, Opa menutup kegiatan Batutulis Computer di Bogor.
Batutulis Computer yang sudah berusia 26 tahun ditutup karena sudah tidak ada lagi tenaga yang bersedia menangani usaha tersebut, disamping jenis bisnisnya yang sudah tidak relevan lagi dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat dan boleh dibilang edan.
Batutulis Computer dibentuk dari kelompok kawan-kawan Opa di Trisakti, Harry Tanujaya (saat ini masih menjalankan bisnis komputer dibawah nama PT Batutulis Graha Komputronika di Kelapa Gading), Leonard Sangkaen (pengusaha supermarket di Kebun Jeruk), Gunadi Kurniawan (senior engineer Schlumberger di Jepang) - dan pada saat itu kami merupakan teknisi handal untuk memperbaiki perangkat komputer Apple II+ atau Sinclair ZX-81.
Perjalanan Batutulis Computer memang lumayan menakjubkan, karena sejak pertengahan 1986 merupakan trend setter dunia komputer di Bogor dan Jakarta, apalagi dengan dibentuknya Klub Komputer Batutulis Bogor dan Pangkalan PISI yang bermarkas di gedung Gramedia Pal Merah.
Di Bogor sendiri, Batutulis Computer sangat terkenal dengan toko komputer yang lengkap, dan melayani sebagian besar orang asing, mulai dari Australia, Jepang, Amerika, Inggris dan lainnya. USAID, Australian Project dan berbagai proyek bantuan asing ke Indonesia dibantu oleh Batutulis Computer untuk pengadaan perangkatnya.
Usaha komputer mulai menurun sejak krisis ekonomi di tahun 1998, dimana harga konversi dolar Amerika menjadi amat gila.
Batutulis Computer terkena dampaknya secara langsung dan mulai dari awal tahun 2000, menjual komputer tidak lagi merupakan hal yang masuk akal, karena dengan profit hanya 3%, kita harus melayani purna jual selama 12 bulan, dan itupun dengan segala resiko yang harus dihadapi, termasuk konversi dolar yang tidak menentu, menyebabkan keuntungan yang juga tidak menentu.
Opa sendiri sudah keluar dari bisnis komputer dari tahun 1995, pada saat mulai membangun ISP BoNet di Bogor, sehingga dampak-dampak usaha komputer tersebut tidak dirasakan menyulitkan, karena sejak krisis ekonomi, seluruh operasi toko komputer tersebut diserahkan ke tim yang sudah bekerja puluhan tahun di Batutulis Computer.
Mempertahankan Batutulis Computer semata-mata mempertahankan seluruh tim yang bekerja disana, karena kasihan juga mereka tidak mempunyai pilihan lain untuk mencari pekerjaan di era dunia usaha yang serba susah ini.
Akhirnya, pada saat Opa tidak mendapatkan dukungan untuk tetap mempertahankan Batutulis Computer, baik dari partner maupun dari tim yang menjalankan bisnisnya, sehingga keputusan yang sangat susah ini akhirnya harus dijalankan juga, demi kebaikan bersama.
Terima kasih kepada seluruh pelanggan dan rekan-rekan yang turut membantu mengembangkan Batutulis Computer dari tahun awalnya dan mohon maaf kalau Batutulis Computer mengecewakan semuanya, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Bogor, 1 April 2008
Itu kira-kira kesimpulan yang Opa dapat selama 26 tahun berbisnis komputer, dimulai dari karir Opa menjadi teknisi perusahaan besar, lalu pengecer kecil, pengecer menengah, pengecer besar, dealer kecil, dealer besar, distributor, importir, pemain proyek, kontraktor, pengajar teknologi di perguruan tinggi, pelaksana seminar dan workshop skala nasional, kontraktor internasional, sampai akhirnya terdampar menjadi pengembang teknologi.
Memang menyakitkan kalau melihat dasar-dasar undang-undang Indonesia dibangun dari rekaan perusahaan dagang Belanda di abad ke 17, VOC (Verenigde Oostindische Compagnie).
Dampak terhadap UU yang dibuat berdasarkan jiwa dagang menjadi suatu kenyataan pahit yang harus kita hadapi saat ini, dimana semua kelakuan dan perbuatan, didasarkan pada UUD, bukan Undang Undang Dasar, tetapi Ujung Ujungnya Duit.
Pejabat pada saat mau “naik tahta”, harus menyiapkan sejumlah uang untuk mendapatkan kedudukannya, akibatnya, yang bersangkutan harus mendapatkan kembali uang yang sudah keluar (istilah keren-nya balik modal), baik yang berasal dari kantong sendiri, maupun yang pinjam kiri-kanan.
Proses pengembalian modal bisa terdiri dari dua macam, yang santai-santai saja, atau yang grasak-grusuk menyikat semua pihak, sehingga mempengaruhi kelakuan bangsa Indonesia secara keseluruhan, yaitu selalu berusaha untuk MEMBUNUH pesaing.
Tidak ada lagi usaha untuk memberikan yang terbaik ke pelanggan atau rekanan, tetapi tujuannya adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan segala cara, termasuk membunuh pesaingnya.
Model pejabat dan pemerintahan yang bermental “balik modal” dan “membunuh pesaing” menjalar terus ke masyarakat luas, karena mereka semua merupakan bagian dari bangsa yang besar, bangsa Indonesia.
Yang pandai selalu berusaha memperbodoh semuanya, sementara yang bodoh juga tidak habis akal dengan berlaga lebih bodoh lagi untuk bisa mendapatkan hasil dari semua usahanya, karena kalau mereka berlagak pinter di depan yang pinter, pasti akan segera dibunuh.
Yang paling menyakitkan adalah kenyataan bahwa terlalu banyak “orang pinter” di Indonesia, dan “orang pinter” ini kebanyakan tidak kreatif, sehingga seringkali melakukan usaha yang sama dan akhirnya saling membunuh.
Lingkungan yang amburadul ini juga menyebabkan banyak “membangunkan anak macan buas”, dimana analogi dengan kebanyakan manusia Indonesia, awalnya mereka sangat penurut, penuh pengabdian dan mau kerja apa saja, tetapi begitu sadar bahwa tidak semua orang punya kemampuan seperti dia, maka berubahlah anak macan menjadi macan buas yang siap menerkam majikan atau orang yang memeliharanya dari kecil.
Kenyataan yang sulit untuk mendapatkan tenaga akhli yang punya etika bisnis yang baik, karena kebanyakan akan menjadi “buas” pada saat menyadari dirinya bisa berdiri sendiri.
Rekan-rekan saya di Apkomindo (asosiasi perusahaan komputer Indonesia) paling sering mengalami hal ini, sampai ada yang dijuluki punya perguruan tinggi akhli komputer, karena jebolan perusahaannya semuanya rata-rata menjadi pengusaha yang sukses.
Dan ini yang menjadikan kenyataan menjamurnya pengusaha komputer di Jakarta (bayangkan ada sekitar 10-an sentra bisnis komputer di Jakarta, masing-masing ada sekitar 200-an pengusaha komputer besar-kecil).
Dalam organisasi, kejadian yang sama juga terjadi, awalnya pengurus dan anggota jalan bareng untuk mendapatkan hasil secara bersama-sama, tetapi di tengah jalan, salah satu atau salah dua dari anggota “menyeberang” jalan sendiri, karena sudah melihat ada uangnya, dan dengan segala kedigjayaannya, yang bersangkutan meninggalkan organisasi yang sudah terpecah belah tidak karuan.
Saya juga sedih melihat kenyataan banyaknya “orang pinter” di Indonesia yang tidak memiliki etika yang baik, walaupun rata-rata dari mereka mempunyai keyakinan agama yang cukup baik, tetapi berperilaku bukan seperti orang yang beragama dan ber-etika.
Dalam posisi saya sebagai tenaga akhli, sering kali saya masuk ke satu proyek bukan dengan nama perusahaan saya, tetapi sebagai kontraktor atau pelaksana lapangan, dan ini sering kali menjadi bulan-bulanan si perusahaan utama, dengan berbagai dalih membohongi dan memungkiri semua janji-janji yang sudah disepakati. Semua terjadi karena memang sang kontraktor utama juga di”kadal”in oleh pimpinan proyek dan mata rantai itu akhirnya balik ke kita semua.
Saya tidak punya solusi menghadapi semua kejadian ini, hanya saja selalu berharap agar bisa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, jujur ke semua orang dan berharap mendapat berkat yang halal dan baik dari segala upaya yang sudah dilakukan.
Rasanya, kita harus menunggu generasi penerus yang berbudi luhur serta berpengetahuan tinggi, mau sharing dan ber-etika baik. Tapi kalau melihat kenyataan kesulitan hidup saat ini, dimana pendidikan menjadi kacau balau, rasanya baru menjadi kenyataan setelah generasi di bawahnya yah ?
Bogor, 22 Maret 2008